LAIN - LAIN
Berikut ini disampaikan Info Lain - Lain CPNS 2018 Kabupaten Pesisir Barat
- Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya.
- Pendaftaran yang dilakukan diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos, pemberkasan dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan Lulus Seleksi CPNS.
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
- Dalam hal kebutuhan Formasi Umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Formasi Khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade peringkat terbaik).
- Dalam hal kebutuhan Formasi Khusus tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Formasi Umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade peringkat terbaik).
- Peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi mengajukan pindah/mutasi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi dikemudian hari kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya maka akan dilakukan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dapat menghubungi Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada hari kerja ( call center : (0728) 51826 ).
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya Download Dokumen (PDF)
BKN
SSCN
LAMPUNG
PESISIR BARAT